
TATIYE.ID (GORONTALO) – Proses perizinan bagi pelaku usaha adalah hal yang sangat penting, mengingat hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses berusaha. Untuk itu, upaya agar proses perizinan berusaha agar semakin mudah sehingga pelaku usaha tidak terkendala dalam mengurus izin berusaha.
Untuk itu, Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo melaksanakan Workshop Pemenuhan Persyaratan/Komitmen Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha di Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Zanur Kota Gorontalo, Selasa (18/7/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim membuka kegiatan Workshop mengatakan kegiatan ini sebagai perwujudan kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha dan masyarakat secara umum untuk kemudahan memperoleh legalitas perizinan berusaha.
“Tujuan diselenggarakannya workshop ini antara lain dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan melalui sistem OSS, tapi tidak ditindaklanjuti karena belum memenuhi persyaratan/komitmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara pemerintah dan masyarakat,” papar Danial.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini, diikuti oleh 50 pelaku usaha dengan kategori resiko usaha menengah tinggi dan tinggi yang lokasi usahanya di Kota Gorontalo. (***)