
TATIYE.ID (GORONTALO) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (PM PTSP) Provinsi Gorontalo, terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.
Saat kegiatan Workshop Pemenuhan Persyaratan / Komitmen Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem Online Singe Submission (OSS) bagi pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo, Kadis PM-PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim membuka sekaligus memberikan arahannya, Selasa (13/6/2023)
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto tersebut, Kadis PM-PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menyambut baik pelaksanaan kegiatan workshop yang diikuti oleh 45 pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo
“Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan workshop ini. Mengapa dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto? Hal ini merupakan implementasi dari arahan yang disampaikan oleh bapak PJ Gubernur Gorontalo, agar pelayanan lebih mendekat kepada masyarakat Desa atau Kelurahan,” ujar Daniel saat memberikan sambutan.
PM PTSP kata Danial, merupakan sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam pengurusan perizinan dan non perizinan serta kegiatan lainnya. Sebagai perwujudan kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha dan masyarakat secara umum khususnya untuk kemudahan memperoleh legalitas perizinan berusaha.
Tujuan pelaksanaan workshop ini kata Danial, antara lain dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan dalam sistem OSS, terapi tidak dilanjutkan karena belum memenuhi persyaratan atau komitmen sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, serta sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah kami bersyukur kami dapat melaksanakan pendampingan kepada 45 pelaku usaha dengan kategori usaha menengah tinggi dan tinggi yang lokasi usahanya di Kabupaten Gorontalo,” pungkas Danial. (***)