TATIYE.ID (PEMPROV) – Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim memaparkan kebijakan dan rencana kerja tahun anggaran 2025 lewat rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (30/4/2024).
Dalam pemaparannya Kadis Danial Ibrahim menyampaikan akan adanya beberapa kebijakan serta rencana program kerja di tahun anggaran 2025 mendatang.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Adapun rencana program pertama berupa pengembangan iklim penanaman modal dengan jenis kegiatan pembuatan peta potensi investasi.
Selanjutnya, program promosi Penamaan modal, dengan jenis kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal kewenangan provinsi. Dimana ini merupakan bentuk untuk dapat lebih memperkenalkan terkait mekanisme dan alur perizinan di Provinsi Gorontalo sehingga segala sesuatu yang bersifat legal akan lebih resmi dan tercatat.
Program selanjutnya berupa pelayanan penanaman modal. Penanaman modal yang menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan menjadi kewenangan daerah provinsi. Adapun Sub Kegiatan dari pelaksanaan program ini adalah Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non
Perizinan Terintegrasi secara elektronik (600 Pelaku Usaha).
Selain itu, program yang juga menjadi rancangan dari DPMPTSP Provinsi Gorontalo di tahun 2025 mendatang mengenai Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal terintegrasi pada tingkat Daerah Provinsi.
Adapun Sub Kegiatan dari program ini adalah pengolahan, penyajian dan pemanfatan data informasi perizinan dan non perizinan.
Program berikut adalah Program Pengendalian Penanaman Modal. Serta yang terakhir adalah Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dengan beberapa sub poin antara lain:
- Perencanaan penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
- Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor.