TATIYE.ID (BONEBOL) – Calon Bupati Bone Bolango Nomor Urut 3, Ismet Mile melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh salah satu Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone Bolango.
Ismet Mile diketahui datang melapor ke Bawaslu Bone Bolango bersama Tim Kuasa Hukumnya yakni Rio Potale pada Jum’at (8/11/2024).
Kepada media, Ismet Mile melalui kuasa hukumnya Rio Potale mengatakan bahwa laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Jurkam dengan inisial YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.
“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilihan,” ungkap Rio.
Diketahui, sebelumnya Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh YA ke Polres Bone Bolango pada Kamis (7/11/2024).
Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.
“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya (video, red) sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.
“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya.