
TATIYE.ID (GORONTALO) – Memasuki triwulan ke IV tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat konsolidasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota, Kamis (2/11/2023).
Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor PM PTSP Provinsi Gorontalo ini, membahas tentang perkembangan data realisasi investasi sampai dengan triwulan III Tahun 2023, dimana Provinsi Gorontalo memiliki target Nasional sebesar Rp 5,480 triliun.
“Perlu dilakukan pendataan perusahaan/pelaku usaha yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS RBA, serta melaksanakan kegiatan pengawasan ke lokasi perusahaan untuk melihat secara langsung perkembangan realisasi investasi yang telah dilakukan oleh setiap pelaku usaha,” ungkap Kadis PM PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
Pada rapat konsolidasi tersebut,
Ditambahkannya pula bahwa pelaku usaha yang tidak menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal akan diberikan sanksi atau teguran, berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang antara lain peringatan tertulis (pertama, kedua dan ketiga), peringatan tertulis pertama dan terakhir, penghentian sementara kegiatan usaha, dan sampai pada pencabutan perizinan berusaha.
Dengan melihat pembangunan di berbagai sektor semakin maju dan meningkat, Danial Ibrahim optimis bahwa Dinas PM dan PTSP akan mampu mencapai target tersebut.
“Kami akan menyiapkan langkah-langkah upaya percepatan pencapaian target realisasi investasi bersama-sama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota yang hadir pada rapat tersebut,” pungkas Danial.