Tatiye.id (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 5 Tahun 2020 (PKPU No.5/2020) tentang Tahapan Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2020K. Kamis(02/07)
Berlangsung di Aula KPU, agenda sosialisasi yang dibuat sesuai protokoler kesehatan tersebut diikuti oleh perwakilan Partai Politik, Organisasi Kemahasiswaan, OKP, serta pihak media
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menjelaskan bahwa ditetapkannya PKPU No.5 Tahun 2020 untuk mengatur jadwal tahapan Pilkadan yang rujukannya adalah Perpu nomor 2 dan hasil RPP dengan komisi II.
“Kemarin melalui Perpu sudah diputuskan bahwa Pilkada ini akan dilaksanakan pada bulan Desember dan itu sudah Final. Tentunya ini dirumuskan oleh KPU RI untuk menetapkan waktu dan jadwal untuk seluruh tahapan Pilkada ditengah pandemi saat ini” jelasnya
Disisi lain, Ketua KPU Pohuwato itu berharap hasil dari sosialisasi yang telah diikuti oleh para peserta yang hadir tadi bisa disampaikan dan disebarluaskan ke masyarakat umum
“Saya berharap tentu informasi dari sosialisasi PKPU No.5 2020 ini bisa sampai kepada masyarakat Pohuwato secara menyeluruh” harapnya














