TATIYE.ID (GORUT) – Menjelang Pilkada tahun 2024, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024 menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tersebar di 11 Kecamatan dan 123 desa, KPU menetapkan 92.737 pemilih. masing-masing terdiri dari 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan.
Sofyan Jakfar selaku Ketua KPU mengatakan, 92.737 pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.
“DPS Gorontalo Utara untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 baik itu Pilkada Gorontalo Utara maupun Pilgub telah kami tetapkan sebanyak 92.737 pemilih,” ujar Sofyan, Minggu 11 Agustus 2024.
Selain itu Sofyan juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengagendakan penetapan DPSHP sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT), pasca DPS.
“Sesuai jadwal, kami telah mengagendakannya. Dan pastinya ini sangatlah penting untuk melahirkan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” tandasnya.(*)