Jawab Isu Penundaan Pemilu, KPU RI: Sesuai Konstitusi Pemilu 5 Tahun Sekali

TATIYE.ID (NASIONAL) – Desas desus isu penundaan pemilu terus menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menegaskan bahwa pemilu akan berjalan dan bekerja sesuai dengan konstitusi dan Undang undang.

Saat mengunjungi Provinsi Gorontalo pada Jumat (8/4/2022), Ilham Saputra, Ketua KPU RI memastikan persiapan KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Ingin memastikan teman teman KPU Gorontalo siap dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024,” tutur Ilham.

Ilham juga menegaskan bahwa KPU tidak mau ikut turut terlibat dalam isu penundaan pemilu. Sebab, KPU bekerja berdasarkan konstitusi dan Undang-undang.

“Undang undang menyatakan pemilu 5 tahun sekali. Konstitusi juga demikian. Jadi kami memastikan KPU sebagai penyelenggara akan terus mempersiapkan pemilu 2024,” tandasnya.

Exit mobile version