TATIYE.ID (BONEBOL) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bone Bolango dan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta kepada ahli waris disela pelaksanaan pembacaan yasinan, tahlilan dan doa arwah ke-40 hari dari almarhum Semon Yasin, di Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila, Sabtu (13/3/2021).
Almarhum Semon Yasin merupakan salah satu peserta BPJAMSOSTEK maupun BPJS Ketenagakerjaan dari 20.000 pekerja sektor informal yang didaftarkan dan dibiayai premi iurannya lewat APBD oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango dalam perlindungan program Jamsostek.
Santunan itu, diserahkan kepada Aisa Kadir, selaku istri dari almarhum Semon Yasin oleh Kepala DPMPTSPTK Djumaidil didampingi ARK BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Ari Hartanto, Kabid Peningkatan Kompetensi, Produktifitas dan Perlindungan Jamsostek Dince Mahmud, Kasie Perlindungan dan Peningkatan Jamsostek Misi Airmas, dan Kepala Desa Lonuo Sahrun Yasin, yang juga anak kandung dari almarhum Semon Yasin.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bone Bolango, Djumaidil, didampingi ARK BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Ari Hartanto, mengatakan sejak tahun 2018 hingga saat ini Pemkab Bone Bolango melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 20.000 ribu pekerja informal maupun pekerja rentan di wilayah Bone Bolango.
“Pekerja informal itu, mereka yang bekerja bukan di sektor pemerintah dan perusahaan. Seperti halnya petani, nelayan, tukang pemanjat kelapa, pedagang, tukang bentor, buruh harian lepas maupun tukang batu dan tukang kayu (basi), dan lain sebagainya,”kata Djumaidil.
Para pekerja sektor informal ini, lanjut Djumaidil, dilindungi oleh Pemkab Bone Bolango lewat program Jamsostek untuk dua hal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk JKK, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maka BPJAMSOSTEK yang akan menanggung seluruh biaya perawatan medis-nya sampai yang bersangkutan benar-benar sembuh, dan biaya perawatannya tanpa batas.
“Bahkan kalau peserta yang mengalami kecelakaan kerja tersebut harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, itu biaya transportasinya, perawatan, dan medisnya juga ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK,”jelas Djumaidil.
Kemudian untuk JKM, apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia dengan sebab apapun yang penting dibuktikan dengan akta kematian, maka ahli warisnya akan diberikan santunan JKM oleh BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta.
Akan tetapi kalau yang bersangkutan meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diberikan sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak mulai dari sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta, yang diberikan secara bertahap oleh BPJAMSOSTEK.
Terkait dengan perlindungan program Jamsostek bagi pekerja informal ini, ungkap Djumaidil, Pemkab Bone Bolango hanya mampu melindungi sebanyak 20.000 jiwa. Sementara jumlah angkatan kerja di Bone Bolango kurang lebih 76.000 jiwa.
Maka bagi masyarakat pekerja informal yang mampu atau memiliki kecukupan dan mau ikut program perlindungan Jamsostek, itu bisa ikut secara mandiri. Caranya bisa mendaftarkan diri lewat unit layanan BPJAMSOSTEK di Mal Pelayanan Publik atau Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo maupun melalui Agen-Agen Perisai BPJAMSOSTEK Gorontalo.
“Iurannya sangat kecil sekali hanya Rp.16.800 setiap bulannya untuk dua program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”jelas Djumaidil.
Djumaidil mengungkapkan program perlindungan Jamsostek sengaja disosialisasikan kepada masyarakat, karena ia menganggap ini penting dan bisa melindungi masyarakat terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Karena kita pernah tahu kapan musibah kecelakaan kerja dan kematian itu terjadi.
Diakhir penyampaiannya, Djumaidil atas nama pemerintah daerah mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Semon Yasin.
”Insya Allah almarhum bisa mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kematian ini,”ucapnya.
Sementara itu, pelaksanaan tahlilan dan doa arwah ke-40 hari dari almarhum Semon Yasin yang dirangkaikan dengan sosialisasi program perlindungan Jamsostek itu, turut dihadiri Agen Perisai BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Abd. Kadir Pakaya, dan Nurfadhillah Agussalim, selaku petugas Unit Layanan BPJAMSOSTEK Gorontalo di Mal Pelayan Publik (MPP) Bone Bolango.