
TATIYE.ID (GORONTALO) – Kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango tahun anggaran 2011-2012 sudah masuk pada tahap sidang pertama.
Kasus tersebut telah melibatkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Berdasarkan pantauan tatiye.id dilokasi, Hamim menghadiri sidang dengan didampingi sang Istri Lolly Yunus.
Mengenakan pakaian hitam putih, Hamim tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Gorontalo sekitar pukul 10.55 Wita.
Sebelum kasus ini dilimpahkan sepenuhnya pada Pengadilan Tipikor Gorontalo, Hamim telah menjalani pemeriksaan tahap II yakni penyerahan tersangka dan juga barang bukti yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Rabu (26/02/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango saat itu juga telah menyatakan bahwa Hamim telah berstatus tahanan kota atau wajib lapor.
“Nama tersangka Hamim Pou, kami kenakan penahanan kota atau berstatus wajib lapor,” tutur Deddy Herliyantho kepada awak media saat diwawancarai.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang Hamim Pou sedang berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH.