Jalani Perpanjangan Masa Jabatan, Dekab Bonebol: Kades Harus Mampu Wujudkan Program Desa Sesuai Aturan

TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Zainuddin Pedro Bau, Kamis (20/06/2024).

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan akan memberikan waktu yang cukup bagi Kades untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pembangunan desa secara lebih efektif.

“Atas Nama pribadi dan atas Pimpinan DPRD saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya saya yakin bapak/ ibu adalah pilihan terbaik dan Panutan masyarakat sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Masyarakat” ucapnya.

Dalam wawancaranya, Pedro pun menuturkan bahwa keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program desa dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap Bapak Ibu kades yang dilantik tadi mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan menjalankan roda pemerintahan dan melaksananakan Program2 desa dengan baik sesuai aturan yang berlaku”, lanjutnya.

Terakhir, Legislator dari Dapil Botupingge itu juga mengatakan bahwa hal ini tentunya tidak lepas dari kerja sama serta koordinasi yang baik antara Kepala Desa dengan Aparat Desa, BPD, maupun Masyarakat sendiri.

Exit mobile version