Jadi MD dan ANR 13 Nadi Musik, Bona Paputungan Kembali Lagi

TATIYE.ID – Sempat vakum beberapa tahun, Bona Paputungan musisi berdarah Gorontalo yang hits dengan lagu ‘Andai Ku Gayus Tambunan” kini lahir kembali dengan karya-karya terbarunya. Meski saat ini Bona lebih memilih tampil dari balik layar.

Kepada tatiye.id, Bona mengaku saat ini tengah dipercaya sebagai MD dan ANR salah satu perusahaa rekaman 13 Nadi Musik, merasa ingin memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda musisi tanah air seperti duo Liolane yang saat ini tengah meluncurkan album ‘Di Rumah Aja, Jangan Mudik Dulu’.

“Alasan kenapa sekarang dibalik layar dulu, ya karena saya sekarang selain sedang bantu dokrak nama sebuah label musik. Sekalian juga memberikan kesempatan talenta-talenta muda musisi tanah air untuk menunjukkan kemampuan mereka,” kata Bona via vidio call dengan aplikasi whatsapp kepada tatiye.id, Selasa (25/5/2021).

“Mohon doanya InsyaAllah dalam setahun ke depan, bisa 13 Nadi Music bisa eksis dan lebih dikenal masyarakat luas,” tambah Bona yang kini sudah memilih menetap berkarir musik di Ibukota Jakarta.

Bona juga menjelaskan, label rekaman 13 Nadi Musik mengkolaborasikan antara kepentingan idealisme dan target meraih provit (keuntungan), meski jelas mendatangkan tantangan tersendiri.

“Saya orangnya optimisme, berkarya saja dulu, tapi ingat harus ada pertimbangan agar mencapai apa yang menjadi sasaran. Pertama karya laku terjual, kedua bisa populer di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, sukses kerja keras Bona di industri music tanah air dengan label 13 Nadi Musik ternyata menurutnya mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad yang juga mantan Gubernur Gorontalo tersebut.

“Saya sempat membaca sebuah artikel berita tentang pak Fadel yang sangat mengapresiasi teman-teman yang telah berhasil memberikan spirit atau semangat agar tetap di rumah melalui singel lagu Di Rumah Aja, Jangan Mudik Dulu’. yang dinyanyikan duo Liolane,” beber Bona mengukit apa yang disampaikan Fadel Muhammad di salah satu media tersebut. (*)

Exit mobile version