Irwasda Polda Gorontalo Sosialisasikan E-Dumas di Kantor Ombudsman

Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, SIK. Saat mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo. (12/03).

TATIYE.ID (Polda Gorontalo) – Sebagai tindak lanjut dalam mengimplementasikan program prioritas 100 hari Kapolri ke -15. dengan melakukan penguatan sistem pengawasan melalui sinergitas dan kerja sama dengan pihak pengawas eksternal, dalam rangka terwujudnya sistem laporan pengaduan masyarakat secara terpadu dan transparan.

Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, SIK melaksanakan silaturahmi kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Prov. Gorontalo dan Staf.

Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, SIK mengungkapkan, tujuan dilaksanakan silaturahmi ini tidak lain untuk memberikan sosialisasi aplikasi Pengaduan Masyarakat Elektronik (e-Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Yangmana dalam aplikasi tersebut merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

“Aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimana pun berada,” jelas Dedy kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Prov. Gorontalo dan Staf.

Lanjut Dedy, melalui aplikasi E-Dumas presisi ini juga mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat segera melihat perkembangan kasus yang dilaporkan,” katanya.

Saat ini, kata Dedy, kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi E-Dumas presisi kepada masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ungkapnya.
(**)

Exit mobile version