TATIYE.ID (GORONTALO) – Nama Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa sempat disentil pada sidang kasus gratifikasi proyek peningkatan jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan).
Hal itu terungkap saat sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang berlangsung di Gedung Tipikor Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (22/01/2025).
Irwan diminta untuk turut hadir memberikan kesaksiannya oleh Faisal Lahay selaku terdakwa dalam kasus ini.
Sebelumnya dalam sidang tersebut telah dihadirkan 10 saksi, diantaranya adalah mantan Walikota Gorontalo Marten Taha.
Penasihat Hukum terdakwa Faisal Lahay, Ramdan Kasim berharap bahwa nama yang telah disebutkan oleh terdakwa bisa dihadirkan dan diperiksa dalam persidangan berikutnya.
“Pada prinsipnya untuk kepentingan hukum klien kita supaya ini terang benderang dan clear maka semuanya harus diungkapkan dalam fakta persidangan dan orang-orang yang disebut harusnya diperiksa dalam persidangan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media usai sidang berlangsung.
Tak hanya Irwan Hunawa, nama Kepala Bappeda Kota Gorontalo Meidy Novita Silangen juga sempat disebut.