Interupsi Warnai Muktamar NU Ke-34 Di Lampung, Risman: Saya Hanya Memprotes Salah Satu Pasal

TATIYE.ID (POHUWATO) – Jalannya sidang pleno Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 diwarnai interupsi salah satu kader NU yang juga Sekretaris NU Kabupaten Pohuwato, Risman Ibrahim. Kamis (23/12/2021).

Hal itu terlihat dari video yang beredar dimana disitu memperlihatkan Risman berdiri dan melakukan interupsi saat jalannya sidang pleno pembahasan tata tertib berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Risman yang saat ini masih berada dilokasi Muktamar NU itu membenarkan hal tersebut dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi terkait interupsinya.

Sekretaris NU Kabupaten Pohuwato, Risman Ibrahim.

“Saya hanya melakukan interupsi mengenai pasal 3 di tatib terkait keabsahan suara sah peserta yang jadi pemilih pada Muktamar ke 34 kali ini, Dimana saat itu pimpinan sidang menghendaki pembahasan pemilih itu nanti di bahas selanjutnya,” terang Risman.

“Hal itu saya lakukakan mengingat antara satu pasal dan pasal lainnya itu pasti saling berkaitan, sehingganya saya  meminta terkait pasal tersebut di bahas sampai selesai dari situ timbulah perdebatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika perihal interupsi itu hanya sebatas dinamika dan sebatas perbedaan pandangan yang saat ini sudah diselesaikan bersama.

“Persoalan itu sudah diselesaikan, karena pada intinya semua peserta sudah menghendaki mana peserta yang sah dan yang tidak, Lewat pimpinan sidang sudah menawarkan solusi sehingga tidak ada lagi perdebatan, dimana peserta muktamar ditampilkan PCNU, PWNU, PCINU, mana yang sudah lolos di barcode,” ujar Risman.

Dari informasi yang diperoleh, Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-34 yang berlangsung di Universitas Lampung itu saat ini sudah memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar NU.

Exit mobile version