
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Lakukan kunjungan kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kamis (10/11/2022), Wali Kota Gorontalo, Marten Taha konsultasi dan diskusi perihal berbagai kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo.
Pada kunjungan kerja tersebut, Marten Taha mengutarakan kebijakan terkait dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana diumumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sampai dengan tanggal 31 Agustus lalu.
“Angkanya itu menyentuh sekitar Rp749 miliar dan telah direncanakan menggunakan produk dalam negeri itu 57,22 persen,” tutur Marten usai pertemuan tersebut.
Dijelaskan mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap penggunaan produk lokal serta mendorong produktivitas dan daya saing bagi UMKM maupun koperasi yang ada di Kota Gorontalo.
“Wajib mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen dari nilai yang dianggarkan untuk belanja barang dan jasa yang dikelola oleh masing-masing SKPD untuk produk UMKM atau koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Gorontalo dua periode itu mengaku bahwa apa yang Ia sampaikan mendapat respons baik dari Kepala LKPP, Hendrar Prihadi. Bahkan menurutnya, LKPP akan memberikan dukungan dan fasilitasi pembinaan terhadap pejabat pembuat komitmrn (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Termasuk di dalamnya kewajiban PPK harus bersertifikat keahlian tingkat dasar. Kemudian juga dukungan fasilitasi bimbingan teknis sertifikasi pengadaan,” tutupnya. (*)
























