TATIYE.ID (KABGOR) – Pro dan kontra larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi ASN di lingkungan pemerintah masih ramai dibicarakan sampai saat ini
Selaku kepala daerah Prof. Nelson Pomalingo yang ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (5/11), menanggapi wacana tersebut, “Bagi saya, selama pakaian tidak mengganggu tugas dan yang bersangkutan bertanggung jawab dengan pakaian itu, silahkan,” ujar Nelson
Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo itu, penggunaan cadar maupun celana cingkrang berkaitan dengan keyakinan individu.
Sementara itu mengenai aturan penggunaan pakaian bagi kalangan ASN di Kabupaten Gorontalo sendiri, Nelson mengatakan bahwa selama ini hanya sebatas pada aturan warna.
“Pakaian itu diikuti hanya warna seperti warna hitam, putih, korpri dan sebagainya. Tapi bicara cingkrang dan cadar itu tidak ada.” Ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo
Meski demikian, Ia kembali menegaskan agar ASN dilinkungan kabupaten Gorontalo harus mematuhi aturan-aturan yang yang berlaku khususnya untuk pakaian.