Ini Respon Fraksi PKS Deprov Gorontalo Atas Tuntutan Aksi Demonstran

TATIYE.ID (GORONTALO) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo sangat merespon aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Gorontalo beberapa waktu lalu. Bahkan seluruh aspirasi telah diteruskan ke PKS pusat untuk diperjuangkan.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menegaskan jika tuntutan mahasiswa di Gorontalo melalui aksi jalanan merupakan bagian dari demokrasi yang patut mendapat apresiasi.

“Iya, kami sangat apresiasi gerakan murni mahasiswa ini dan kami wajib meneruskan ke Fraksi PKS di DPR RI melalui DPP PKS. Tentunya isu ini menggambarkan kondisi kesusahan rakyat saat ini,” kata Adnan Entengo, Kamis (14/04/2022).

Sebelumnya, Senin (11/04/2022) demo mahasiswa dilakukan secara serentak, tak terkecuali di Gorontalo. Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi diantaranya terkait penolakan kenaikan harga BBM, stabilitas harga bahan pokok, serta isu amandemen undang-undang dan perpanjangan kepemimpinan presiden sampai 3 periode hingga kenaikan PPN 11 persen.

“Wajib kami merespon karena itu kebijakan Pemerintah Pusat dan pemerintah harus tau dan memahami kondisi daerah yang tidak setuju akan isu-isu itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Dalam aksi demonstrasi di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil dengan melahirkan beberapa kesepakatan yang ditandai oleh penandatanganan pakta integritas oleh unsur Forkopimda.

Adapun tuntutan yang tertuang di dalam pakta integritas adalah:

  1. Massa aksi Bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo menyatakan sikap mendukung pelaksanaan pemilu 2024.
  2. Menolak amandemen Undang-undang pasal 7 tahun 1945.
  3. Penolakan kenaikan harga BBM.
  4. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Provinsi Gorontalo (Amara) meminta Forkopimda Provinsi Gorontalo akan mengusut tuntas oknum monopoli bahan pokok yang membuat rakyat sengsara.
  5. Meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong harga bahan pokok agar bisa di jangkau masyarakat.
  6. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan sikap menolak kenaikan PPN 11 persen yang hanya dapat merugikan rakyat miskin.
Exit mobile version