Ini Penjelasan Partai Golkar Terkait Dua PK Belum dilantik

TATIYE.ID (POLITIK) – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Kecamatan Asparaga dan kecamatan Tolangohula tidak memenuhi persyaratan, mengingat belum mendapat kesepakatan peserta Muscam.

Sesuai peraturan partai golkar sendiri, setiap pengurus atau ketua hanya bisa dua periode, selain itu tidak bisa lagi mencalonkan dan dua calon di kecamatan asparaga dan tolangohula sudah dua periode.

Nikson Yusuf selaku ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD II Partai Golkar mengatakan di anggaran dasar rumah tangga partai setiap pimpinan partai hanya dua periode.

“Jika dia mau ke tiga periode, maka dia harus ada persetujuan ketua pimpinan partai (read diskresi), dan diskresi pun harus dilihat, apakah salama kepemimpinannya selama memimpin partai,” ungkap Nikson.

Lebih lanjut Nikson mengatakan, mengingat dua calon yang mendaftar di dua kecamatan sudah dua periode, maka partai mengambil keputusan harus ada wajah baru yang memimpin kecamatan Asparaga dan Kecamatan Tolangohula.

“Jadi memang mekanisme partai sudah seperti itu, bukan tidak mau menjadikan mereka sebagai ketua, namun peraturan yang sudah menegaskan itu,” tandas Nikson.

Exit mobile version