Ini Penjelasan Kapolres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Jajaran Polsek Dungingi dalam menjalankan tugas melakukan penyekatan di simpang tiga Jl. HB. Jassin, Kota Gorontalo. (Foto Istimewa)

TATIYE.ID (GORONTALO) – Tingginya mobilitas warga selama penerapan PPKM level 3, membuat Polres Gorontalo Kota melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama di kawasan perkotaan.

Langkah strategis ini diambil dalam rangka menindak lanjuti intruksi Mendagri No. 29 tahun 2021, tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat level 1, 2 dan 3 di wilayah Non Jawa – Bali.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19. Terlihat Polres dan jajaran Polsek juga intens melaksanakan kegiatan dengan menutup dan melakukan penyekatan di sejumlah jalan utama di kawasan perkotaan” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, Rabu (26/08/2021)

Selain itu kata Kapolres, pihaknya juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

“Imbauan ini kita lakukan setiap hari dengan menyasar sejumlah tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. Seperti cafe, rumah makan dan tempat lainnya yang bisa dijadikan warga untuk berkumpul” kuncinya. (**)

Exit mobile version