TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera menetapkan hasil dari aspirasi yang diperoleh pada saat selama pelaksanaan reses yang nantinya selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan nantinya akan dituangkan dalam RKP tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Djafar Ismail selaku Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), saat ditemui oleh beberapa awak media setelah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruangan Badan Kehormatan (BK).
“Untuk penetapannya sendiri itu akan dilaskanakan melalui Rapat Paripurna yang nantinya akan dilaksanakan pada Senin pekan depan nanti. Dalam Rapat Paripurna tersebut, nantinya selain menyikapi sikap DPRD tentang hasil Panitia Khusus (Pansus) maksimalitas kinerja pemerintah daerah, tentu juga akan merumuskan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk melalui pelaksanaan reses yang sebelumnya telah dilakukan”ujar Djafar.
Djafar mengatakan, terkait aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses kemarin itu akan kami rumuskan menjadi aspirasi kelembagaan.
“Maka tentunya dalam peremusan tersebut masi akan dilaksanakan Rapat Paripurna yang sama” tegasnya.
Djafar menambahkan, bahwa kamipun DPRD tentunya akan melaksanakan agenda kelembagaan pada pekan depan nanti. (*)