
Jajaran Polres Pohuwato terdiri dari Satuan Reskirm, Satuan Intel dan Satuan Narkoba menggelar kegiatan Press Conference terkait penangkapan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taluduyunu. Jumat (21/11/2025)
Dihadapan para wartawan, press conference yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju mengatakan, dari penindakan ini, angota berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial ARM, ACM dan RM.
Usai menunjukkan barang bukti berupa mesin alkon dan beberapa alat bukti pendukung lainnya termasuk satu unit alat berat Exapator merek Hyundai. Waka Polres mengakui Polres Pohuwato kekurangan personil sehingga tak bisa menertibkan aktivitas PETI secara serentak dan menyeluruh.
“Iya, dan itu bukan jadi alasan untuk Polres Pohuwato tidak melakukan penindakan. Kalau rekan-rekan menyampaikan kalau sekalian semua ditindak, kami membutuhkan waktu, ” ungkap Waka Polres
Orang nomor dua di Polres Pohuwato ini juga menyampaikan, jika jajaran Polres mendapatkan bantuan dari satuan diatas, dalam hal ini jajaran Polda Gorontalo, maka penindakan akan bisa terlaksana secara menyeluruh.
“Ini kita menindak satu, minggu depan satu, kalau kita di backup oleh satuan lain, satuan kita diatas, mungkin bisa terlaksana semua. Tapi kami juga mohon waktu kepada rekan-rekan, Ini saja satu, kemarin mereka maraton memeriksa, ” jelas
Meskipun demikian kata Wakapolres, dirinya akan tetap memaksimalkan kekuatan untuk tetap berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Intinya kita tetap berkomitmen untuk melakukan penindakan PETI di Kabupaten Pohuwato. ” tutup Waka Polres


















