Indra Yasin Dalam Formatur, Lukman Botutihe : Itu Hak Dari DPP

TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Kabupaten Goroontalo Utara (Gorut), Indra Yasin dalam Musyawarah Daerah (Musda) kemarin, masuk dalam formatur DPD PAN Gorut untuk diusung nantinya maju dalam pemilihan legislatif untuk DPR-RI.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Lukman Botutihe yang juga selaku Sekertaris DPW PAN Provinsi Gorotalo mengatakan bahwa terkait masuknya sosok Indra Yasin dalam formatur tersebut memang merupakan hak dari DPP.

“Tentu kebijakan dari Ketua Umum dan keputusan tersebut diambil dalam musyawarah, dan itu merupakan hak preogratifnya”kata Lukman.

Indra Yasin tidak asing lagi bagi PAN kata Lukman, pasalnya karena selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorut, PAN dua kali mengusung Indra Yasin.

“Disini kita ketahui bahwa ini merupakan periode terakhir bagi Indra Yasin dalam menjabat sebagai Bupati Gorut. Nah kedepan setelah selesai jabatannya, Partai Amanat Nasional merekomendasikan untuk mengusung Indra Yasin maju ke DPR-RI melalui Partai PAN” ujar Lukman

Mengenai hal tersebut, Lukman menyampaikan, bahwa terkait persoalan rekom tersebut adalah kewenangan dari DPP dan juga merupakan ultimatum Ketua DPP.

“Persoalan kedepannya bagaimana, tentu itu akan berkembang nantinya, akan tetapi pastinya PAN merekomendasikan Indra Yasin untuk maju melalui PAN” tegas Lukman (*)

Exit mobile version