Imran : Pengrusakan Manggrove Bukan Hanya Di Boalemo Saja

BOALEMO (TC)– Maraknya informasi  terkait dengan pengrusakan manggrove oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo nampaknya  membuat beberapa pihak angkat bicara. Pasalnya, pengembangan destinasi Wisata Pantai Kota Ratu dapat dibijaksanai dengan beberapa alasan oleh Pemerintah Daerah.


Masalah mangrove di Gorontalo begitu kompleks,  pihak  yang menyoroti mangrove di Kabupaten Boalemo seharusnya dapat  melihat dan menulusuri  juga persoalan mangrove didaerah lain. Sehingga tujuan untuk bersama – sama mengawal kelestarian Mangrove di Gorontalo dapat terwujud.

“ Jangan Cuma yang di Boalemo dong, banyak di daerah lain juga wajib untuk disorot. Contohnya Mangrove di Kabupaten Pohuwato, pengrusakan mangrove untuk pembuatan dermaga di Boliyohuto dan bahkan yang terbaru di Gorut juga wajib untuk segera ditindaki. Karena kami menilai yang di Boalemo tidaklah seperti apa yang sudah diributkan.†Ungkap Imran Nento.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Provinsi Gorontalo Imran Nento, mengatakan bahwa Pembukaan objek wisata Pantai Kota Ratu itu sudah tepat. Menurut Imran, disamping pengembangan wisata yang juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 30 Tahun 2014.

“ Tindakan Deskresi dapat dibijaksanai oleh Pemerintah Daerah , walaupun ada dugaan kesalahan prosedur terhadap alih fungsi dan pinjam pakai melalui Kementerian terkait. Inilah yang kami maksudkan bahwa Pemda Boalemo dapat mengambil tindakan deskresi yang tentunya telah melalui ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku. “ Jelas Imran.

Terakhir, Dirinya juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo segera melakukan langkah – langkah prefentif untuk meluruskan apa yang telah menjadi sorotan publik dewasa ini.

“ Kami berharap kepada Pemda Boalemo agar segera mengambil langkah – langkah prefentif, dengan harapan segera meluruskan apa yang telah disorot.†Harap Imran.

Laporan : Mohammad Arief TC Biro Boalemo

Exit mobile version