Imigrasi Gorontalo Gelar Sosialisasi E-Paspor, Wujudkan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

TATIYE.ID (Gorontalo) – Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo menggelar acara sosialisasi Paspor Elektronik (E-Paspor) di Roemah Marly, Kamis (28/03/2024)

Sosialisasi bertujuan meningkatkan sinegritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian bersama instansi terkait di Provinsi Gorontalo, Khususnya dalam penyebaran informasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh delapan instansi pemerintahan diantaranya Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, serta perwakilan agen travel umrah yang berada di Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia sebagai wujud akuntanbilitas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Iwan Irawan. Dalam laporan tersebut Iwan Irawan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan paspor elektronik. Hal ini sejalan dengan target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, kegiatan ini juga diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat Gorontalo dan para stakholder secara khusus tentang prosedur pengajuan, manfaat, dan keamanan paspor elektronik.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa E-Paspor merupakan langkah maju dalam memastikan keamanan data yang menjadi isu global saat ini. Dengan kehadiran chip biometrik yang canggih, E-Paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam penyimpanan data.

Tidak hanya itu, Pagar Butar Butar mengatakan bahwa E-Paspor bukan hanya sekadar alat pelayanan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan memberikan akses lebih luas terhadap peluang kerja, pendidikan, investasi, dan perdagangan di tingkat internasional, E-Paspor diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk melakukan reviu Standar Layanan dan Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat Gorontalo tentang pentingnya E-Paspor sebagai identitas resmi dalam perjalanan internasional semakin meningkat, serta terciptanya sinergi yang lebih baik antara Kantor Imigrasi Gorontalo dengan instansi terkait dalam menyediakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Exit mobile version