
TATIYE.ID (KABGOR) – Ilegal fishing atau penangkapan ikan ilegal adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum atau kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan di bidang perikanan.
Mirisnya, praktik ilegal ini terjadi di Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Biluhu, Desa Botuboluo yang notabene memiliki keindahan bawah laut yang mempesona.
Saat dikonfirmasi, Camat Biluhu, Sofyan Ali membenarkan adanya praktik ilegal fishing terjadi di wilayahnya. Bahkan, hal ini telah dilakukan secara berkelanjutan.
“Benar praktik (ilegal fishing) ini terjadi di Desa Botuboluo,” kata Sofyan.
Sofyan menambahkan dirinya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan sudah melaporkan hal ini ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Masalah (Ilegal Fishing) ini kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Botuboluo dan kami sudah melaporkan ke DPRD tanggal 9 April 2025,” ujar Camat Biluhu, Sofyan Al.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari masyarakat Biluhu mengenai ilegal fishing.
“Untuk suratnya kami sudah terima dan akan menyesuaikan dengan agenda di DPRD. Pastinya setiap laporan masyarakat harus kita layani,” tegas Zulfikar dihubungi via WhatsApp.
Terinformasi, praktik ilegal fishing di Botuboluo ini juga tampaknya diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Botuboluo, Acun H. Tooli pada awak media, Selasa (15/4/2025).
“Iya pak benar ada anggota DPRD yang terlibat. Bahkan kami sudah mengambil langkah menegur yang bersangkutan di lokasi kejadian untuk tidak beroperasi disini,” ungkap Acun.
Kades Botuboluo mengatakan dampak jika ilegal fishing ini dibiarkan terus terjadi. Selain berdampak pada lingkungan, juga kepada para nelayan.
“Tentu ini akan berdampak pada lingkungan ekosistem laut, kemudian kepada para Nelayan. Mereka akan kesulitan mencari ikan karena adanya praktik ilegal fishing ini, dan terakhir dampak sosial, jangan sampai akan terjadi konflik,” ujar Kepala Desa Botuboluo.
Sementara itu, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gorontalo, Muchlis Panai, menegaskan dirinya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi Nelayan.
“Persoalan ini sudah saya dengar. Maka dari itu, kami HNSI tentu akan mengawal apa yang menjadi aspirasi Nelayan,” tutur Muchlis, juga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.