Ikut Sosialisasi KPK, DPRD Bone Bolango Komitmen Cegah Korupsi

TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adanya kunjungan dari KPK ini dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi bagi anggota dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Bone Bolango periode 2024-2029.

Bertempat di Ruang Rapat, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango yang diwakilkan oleh Wakil Ketua, Azan Piola dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD lainnya dan juga jajaran Sekretariat DPRD pada Jumat (08/11/2024).

Dalam arahannya, Basuki Haryono selaku Analisis Pemberantasan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI menyampaikan bahwa sosialisasi ini tentunya berkaitan dengan tugas dan wewenang sehari-hari dari para Anggota DPRD.

Hal itu pula ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Bone Bolango, Mery S. Ngadju bahwa dalam sosialisasi ini telah dipaparkan berbagai upaya-upaya pencegahan korupsi yang berhubungan langsung dengan tugas dan wewenang DPRD.

“Iya jadi dalam arahan pak Basuki itu banyak membahas tentang upaya-upaya pencegahan korupsi terutama yang berkaitan dengan wewenang dan tugas kami”, ungkap Mery.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan langsung oleh anggota-anggota DPRD yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Adapun dalam Pakta Integritas tersebut tertera bahwa Anggota DPRD harus pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kolusi nepotisme. Kemudian tidak meminta atau menerimA pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap maupun hadiah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Pakta tersebut tercantum pula sikap transparan, jujur, dan objektif serta akuntabel dalam melayani harus dicerminkan oleh para anggota dalam melaksanakan tugas serta menghindari pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest).

Terakhir yakni terkait dengan pengawasan dan pengawalan pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat dan tidak berbuat hal-hal yang bersifat korupsi kolusi nepotisme.

Exit mobile version