IDI Kota Gorontalo Gelar Aksi Simpatik Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

TATIYE.ID – Secara serentak tepatnya tanggal 8 Mei tahun 2023 5 organisasi profesi medis dan kesehatan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah melakukan aksi damai atau aksi simpatik menolak adanya rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang gencar-gencarnya dibahas oleh pemerintah maupun DPR Pusat.

“Ini aspirasi-aspirasi dari pelaku kesehatan yang kita tampung dimana maksud dan tujuan kita bisa didengar oleh pemerintah pusat maupun DPR Pusat,” ujar Ketua IDI Kota Gorontalo, dr. Budiyanto Kaharu, Senin (8/5/2023).

Beberapa poin penting yang disampaikan terkait aksi ini, yang pertama tujuan aksi ini adalah penolakan pembahasan RUU kesehatan Omnibus Law yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, kesejahteraan dan perlindungan profesi. Kedua, bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang terkesan memaksakan pembahasan RUU kesehatan omnibus yang berbekal kepentingan kapitalis di sektor kesehatan.

“RUU ini juga berpotensi mengorbankan hak-hak rakyat dan mengorbankan hak profesi kesehatan. Ini juga bentuk protes kepada sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan serta memberhentikan, salah satu guru besar kita atas nama profesor Dr Zainal Muttaqin spesialis pada saat yang bekerja di salah satu rumah sakit umum Pusat di Semarang,” bebernya.

Selain itu, keprihatinan juga terlihat dengan adanya narasi dalam RUU kesehatan Omnibus Law yang menghilangkan anggaran kesehatan sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan.

“Kami ingin menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan untuk kepentingan masing-masing,” terangnya.

Untuk aksi simpatik di Kota Gorontalo, kita melaksanakan aksi di tujuh rumah sakit pemerintah maupun swasta serta 10 Puskesmas yang ada di Kota Gorontalo.

“Aksi ini juga sesuai arahan pusat untuk tidak melalaikan tugas bagi teman-teman yang bekerja di instansi rumah sakit umum maupun swasta. Kita juga meminta ketika melaksanakan kegiatan praktikum mandiri untuk bisa melakukan aksi ini sehingga informasi kepada masyarakat dapat lebih jelas,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version