Idah Syahidah Sosialisasikan UU Tentang Kekerasan Seksual

TATIYE.ID – Anggota DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie menggelar sosialisasi undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kota Gorontalo. Jumat (13/10).

Sosialisasi UU TPKS bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum yang jelas bagi segala tindakan kekerasan seksual, Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tindak kekerasan seksual yang makin marak terjadi.

Idah Syahidah menuturkan, yang mana undang-undang mengenai kekerasan seksual meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.

“Saya mengharapkan agar orang tua lebih waspada terhadap sikap dan perilaku anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan kepada orang tua untuk lebih waspada lagi terhadap sikap anak, kalau sikapnya sudah mulai terlihat berbeda dari biasanya, sebaiknya diajak bicara dari hati ke hati agar diketahui masalah yang mereka hadapi dan dapat dicarikan solusinya,” imbuhnya

Dirinyapun menegaskan, kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan mengingat semakin maraknya kasus kekerasan kepada anak yang terjadi.

“Materi seperti ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak kita, jadi yang perlu diberikan edukasi bukan hanya orang tua tapi anak-anak juga. Karena korban dari kekerasan ini adalah anak-anak, maka mereka memang harus diberikan edukasi, ilmu, serta informasi mengenai bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada dirinya sendiri” ungkapnya.

Lebih lanjut Idah Syahidah berkeinginan agar materi dari kegiatan ini dapat diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Exit mobile version