TATIYE.ID (GORONTALO) – Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah kembali menyerahkan bantuan ikan segar untuk anak-anak yatim piatu yang berada di panti asuhan Marhamah, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Senin (30/3/2020).
Program bantuan ikan segar yang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ini menurut Idah, merupakan langkah Pemprov Gorontalo dalam meningkatkan konsumsi ikan pada masyarakat khususnya untuk kalangan anak-anak. Dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Gorontalo.
“Ini rutin dilakukan, jadi tiap anak dapat sekilo, itu sudah jatah mereka sebagai anak panti. Seperti hari ini di Marhamah ada 38 anak, jadi kita kasih 38 kilo disini. Tujuannya tentu untuk meningkatkan gizi anak panti dan mengurangi pengeluaran dapur panti asuhan,†jelas Idah yang juga anggota komisi VIII DPR RI.
Sementara itu Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila Botutihe mengungkapkan, secara keseluruhan Pemprov Gorontalo mengalokasikan bantuan ikan segar kepada 38 panti asuhan yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Panti asuhan yang dipilih adalah panti asuhan yang sudah memiliki izin.
Sila pun menambahkan dengan kondisi maraknya virus corona seperti sekarang ini, pihaknya terus mengupayakan kondisi ikan di Gorontalo harus tetap aman. Menurut Sila, harusnya akan terus aman, karena mengingat nelayan bekerja dilaut bukan bekerja di pasar maupun supermarket, sehingga menyebabkan kerumunan orang dan itu sementara dilarang.
“Stok ikan untuk kondisi sekarang masih normal, karena aktifitas nelayan terpisah. Kan mereka di laut, bukan beraktifitas di pasar atau di toko-toko, jadi semoga mereka tidak akan terganggu dengan kondisi sekarang,” jelas Sila.
Sedangkan untuk mengantisipasi virus corona, pihaknya akan terus berupaya untuk tidak terjadi rawan pangan, seperti yang telah di instruksikan oleh Gubernur Gorontalo. Terlebih, DKP terus mengoptimalkan stok ikan yang ada di beberapa gudang ikan di Gorontalo.
Selain bantuan ikan segar, Idah juga membagikan bantuan berupa perlatan sabun mandi dan sabun cuci tangan untuk anak-anak panti. Bantuan-bantuan tersebut diserahkan langsung kepada pengurus panti asuhan, tanpa adanya acara seremonial yang dihadiri oleh anak anak panti. Ini dilakukan mengingat adanya larangan terkait perkumpulan massa. (*)



















