TATIYE.ID – Kabar gembira bagi seluruh jamaah haji lunas tunda pada tahun 2020 tak mendapatkan biaya tambahan. Hal tersebut disampaikan Srikandi Golkar Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie usai rapat kerja penetapan BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (15/2/2023).
“Alhamdulillah berkat perjuangan yang keras kami komisi VIII berhasil mempertahankan biaya haji lunas tunda pada tahun 1441 H/2020 M,” ungkap Idah Syahidah via pesan singkat.
Lebih lanjut Srikandi Golkar menerangkan bahwa sebanyak 84.609 jamaah tidak terkena penambahan biaya bagi jamaah haji lunas tunda.
“Ini hal menggembirakan sesuai harapan kami, bahwa jamaah yang sudah lunas tahun 2020, tidak dikenakan biaya tambahan. Darimana dananya, diambil dari nilai manfaat dana yang sudah disetorkan jamaah,” jelas Srikandi Partai Golkar ini.
Idah menjelaskan, awalnya Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98,8 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah sebesar Rp69,1 juta.
Komisi VIII DPR RI kemudian melakukan penolakan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja), melakukan rapat berhari-hari dengan berbagai stakeholder haji. Hingga akhirnya disepakati BPIH sebesar Rp90 juta dan Bipih sebesar Rp49,8 juta.
Idah berharap, agar semua masyarakat Indonesia terutama calon jamaah haji, untuk bersama-sama mendukung keputusan ini. Serta mempersiapkan diri memenuhi panggilan Allah beribadah ke baitullah.