
TATIYE.ID (BONE BOLANGO) – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bone Bolango menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di wilayah tersebut, Minggu (19/07/2026).
Ketua Umum BPC HIPMI Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur BPSK merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen. Menurutnya, iklim investasi yang stabil membutuhkan mekanisme penyelesaian konflik yang cepat, efisien, dan bersifat win-win solution.
“Kepastian hukum adalah prasyarat utama bagi masuknya investasi. Dengan memanfaatkan BPSK, kita meminimalisir proses litigasi yang panjang sehingga produktivitas usaha tetap terjaga. Ini adalah bentuk komitmen pengusaha muda dalam membangun ekosistem bisnis yang transparan di Bone Bolango,” ujar Zulkifli di Bone Bolango.
Zulkifli menambahkan, penggunaan jalur mediasi di BPSK juga berfungsi sebagai alat pelindung bagi pelaku usaha. Melalui pendekatan restorative justice, sengketa bisnis dapat diselesaikan tanpa merusak relasi antara pelaku usaha dan konsumen, yang pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas pengusaha di mata pasar dan investor.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPC HIPMI Bone Bolango berencana melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh anggota mengenai regulasi perlindungan konsumen dan prosedur penyelesaian sengketa di BPSK.
Dukungan HIPMI ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam mewujudkan Bone Bolango sebagai daerah dengan ekosistem ekonomi yang kompetitif dan ramah terhadap investor di Provinsi Gorontalo.


















