Hasil Verfak, Dua Bapaslon Perseorangan Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

foto humas KPU Bone Bolango

TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan di Pilkada 2024, Jumat (12/07/2024).

Bertempat di Kantor KPU Bone Bolango, rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Jajaran Anggota KPU Bone Bolango lainnya, Bawaslu, dan Pihak LO dari masing-masing Bapaslon. Kemudian juga turut dihadiri oleh PPK divisi Teknis se Kabupaten Bone Bolango.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Bone Bolango telah mengumumkan hasil verifikasi faktual dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

Adapun hasil dari verfak itu sendiri yakni kedua Bakal Calon Perseorangan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.

Dukungan syarat dari Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah yaitu 11707, ini berarti masih kurang dari 12278 yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Bone Bolango.

Kemudian begitupun dengan dukungan syarat Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu yaitu 6349, sehingga dalam hal ini kurang dari 12278 yang dipersyaratkan sehingga juga dinyatakan belum memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil verfak tersebut, KPU Bone Bolango menyatakan kedua Bapaslon dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024.

Exit mobile version