Hasil Kerja Panitia Angket DPRD Gorut Siap Ditindaklanjuti

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran mengatakan bahwa hasil kerja Panitia Hak Angket yang sebelumnya telah diparipurnakan pada pekan kemarin telah siap ditindaklanjuti.

Baik itu tindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH), maupun ke pihak terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Hamzah untuk memperjelas tentang adanya isu, dimana hasil kerja Panitia hak angket tersebut tidak akan dilanjutkan dan prosesnya hanya sampai pada kesimpulan yang telah dibacakan.

“Di sini sekali lagi saya sampaikan bahwa isu itu tidak benar. Siapa yang bilang prosesnya berhenti? Kita tetap akan melanjutkan hasil rekomendasi tersebut ke Aparat Penegak Hukum mengenai persoalan yang terindikasi terdapat adanya tindak pidana seperti halnya korupsi atau lainnya,” tegasnya.

Politisi muda partai Golkar ini menambahkan, saat ini untuk mengantarkan hasil kerja panitia hak angket masih terkendala dengan aturan PPKM, sehingga waktu untuk melakukan pemberangkatan menuju ke Jakarta belum dapat dilakukan.

Mengenai dokumen yang akan diantarkan, sejumlah awak media mempertanyakan apakah tidak boleh hanya dikirim saja?

Ketua DPD II Partai Golkar tersebut menjawab, hal itu bisa saja dikirim, namun bahasanya diantar. (*)

Exit mobile version