
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo terhadap APBD Tahun Anggaran 2026 melalui penyesuaian pada APBD Perubahan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Sofyan, BPKP memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk penyempurnaan pengelolaan anggaran daerah yang akan menjadi dasar penyesuaian program agar selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Ada beberapa perbaikan, catatan, serta rekomendasi yang kami terima. Semuanya akan ditindak lanjuti melalui APBD Perubahan agar program-program pemerintah semakin tepat sasaran,” ujar Sofyan.
Selain penyesuaian anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan meningkatkan kompetensi para perencana di setiap perangkat daerah, terutama dalam memahami regulasi dan sinkronisasi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kerap berubah.
BPKP turut menyoroti porsi belanja aparatur yang masih berada di kisaran 41 persen. Menurut Bupati, belanja tersebut tetap harus dipenuhi untuk menjaga pelayanan publik, termasuk pembiayaan PPPK yang masih menjadi tanggung jawab daerah sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab Gorontalo menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi BPKP tersebut dapat mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


















