Hari Disabilitas Internasional, Adnan Entengo Perkuat Perda Disabilitas

Foto humas Deprov

TATIYE.ID (DEPROV) – Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi terus mengekspresikan komitmennya terhadap para penyandang disabilitas yang berada di Provinsi Gorontalo.

Hingga di Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada (3/12/2023) dukungan tersebut terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesejahteraan bagi mereka penyandang disabilitas.

Berbagai bentuk dukungan pun berangkat dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo yang juga turut menghadiri kegiatan perayaan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di Bele Li Mbui, Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini kami mewakili pemerintah DPRD Provinsi Gorontalo dalam merayakan Hari Disabilitas Internasional, tentunya kegiatan ini merupakan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang mereka mengatakan kepada kami bahwa ini adalah hari raya mereka”, ujar Adnan.

Tak hanya itu, sebelumnya juga dukungan itu telah diberikan oleh Adnan dan pihaknya yakni Pemerintah DPRD Provinsi dengan mengesahkan Peraturan Daerah perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas yang baru beberapa waktu kemarin.

Adnan yang juga merupakan Ketua Pansus Perda tersebut mengatakan bahwasanya perda yang telah disahkan bukan hanya peraturan semata melainkan perlindungan yang kuat bagi mereka penyandang disabilitas khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo.

Menurut pandanganya, Perda ini akan semakin memperkuat seluruh penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Provinsi yang berhubungan dengan para penyandang disabilitas.

“Tentunya kami DPRD dan Pemerintah Provinsi sangat mendukung dan dengan lahirnya Perda ini juga akan menguatkan penyelenggaraan disabilitas dan perlindungan terhadap mereka lebih baik lagi kedepannya terutama dalam hal pengalokasian anggaran yang berpihak kepada disabilitas” tandasnya.

Exit mobile version