TATIYE.ID (GORONTALO) – Masa jabatan Nelson Pomalingo sebagai Bupati Gorontalo kembali menjadi hangat diperbincangkan. Hal ini kembali mencuat setelah berkembangnya isu bahwa jabatan Nelson sebagai bupati akan berakhir pada tahun 2026.
Kita ketahui bersama hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemotongan masa jabatan kepala daerah melalui kebijakan memformulasikan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota termasuk pemotongan atau pengurangan masa jabatan kepala daerah menjadi dasar digelarnya pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.
Dengan begitu, kepala daerah yang dilantik pada 2021 tidak akan melanjutkan masa jabatannya hingga 2026 dan harus diterima dengan lapang dada sebagai bagian dari konsekuensi demokrasi.
“Saya menjadi bupati adalah amanah. Karena saya dipilih oleh rakyat bukan orientasi kekuasaan. Apapun itu saya ikut aturan saja yang jelas, saya tetap bekerja dan tidak mau terganggu dengan adanya isu seperti itu dan fokus bagaimana hasil kerja sama dengan hasil kerja masa jabatan tanpa dipotong,” kata Nelson pada tatiye.id (3/1/2024).
Sementara, jika berkaca dari apa yang dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha atas gugatan pemotongan masa jabatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama tujuh kepala daerah lainnya. Lantas, bukan tidak mungkin hal yang sama juga akan dilakukan.
Namun, nampaknya hal ini tidak akan menjadi persoalan bagi ketua DPW PPP Gorontalo itu. Nelson mengatakan dirinya hanya fokus bekerja dan menuntaskan amanat yang telah rakyat berikan.
“Saya terus mendorong dengan semangat untuk semua staf bekerja. Apa lagi pasca covid 19 ini kami fokus untuk pemulihan ekonomi, belum lagi krisis perubahan iklim saat ini yang mempengaruhi kehidupan. Menuntaskan amanat lebih penting,” tandas Nelson.
Untuk informasi, di Provinsi Gorontalo terdapat tiga kepala daerah yang dipotong masa jabatannya. Yakni, Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.