Hamzah Sidik Pertanyakan Kebijakan Pemda Gorut Soal Pengolaan Objek Wisata

Tatiye.id (Gorut) – Terkait perijinan pulau yang saat ini menjadi trending topik disana sini, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran mengatakan, bahwa ini tentu menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya disini.

Pasalnya kita disini tentu akan mendukung jika memang kebijakan-kebijakannya normatif dan juga kebijakannya pun sesuai dengan regulasi. akan tetapi jangan sampai ada tebang pilih, dan juga jangan ada diskriminasi. Maka jika ada kebijakan seperti itu tentu orang yang mengeluarkan kebijakan ataupun menyampaikan kebijakan tersebut tidak paham aturan, atau bisa dikatakan tendensius. Dan itu tentu dapat merugikan daripada pengelolaan parawisata tersebut.

“Seharusnya kita disini bersama-sama mendorong agar pulau-pulau yang ada di Gorontalo Utara ini bisa menjadi sumber ekonomi yang bisa mempunyai efek kepada masyarakat, misalkan seperti pulau Saronde, Mohinggito, Lampu, dan Bogisa yang ada disebelah sini, tentunya itu akan mempunyai efek kepada masyarakat yang dominan pekerjaannya sebagai pengemudi taksi yang biasanya membawa para wisatawan di pulau-pulau saat ini menjadi tempat wisata,”ujar Wakil Ketua DPRD tersebut.

Yang saat ini menjadi permasalahannya kata Hamzah, yakni terkait adanya kebijakan tentang aset-aset Daerah yang ada di Mohinggito itu sementara ini untuk tidak di pergunakan.

“Jika bisa dilihat pada saat saya sendiri mengawasi, di sebelah depannya Mohinggito tersebut ada aset dari Pemerintah Daerah yang merupakan gasibuh, dan itu harganya jika saya tidak salah 1 bijinya 29 juta. Mengenai aset dari pemerintah itu tersebut dibangunnya tahun 2015, akan tetapi sampai pada saat ini aset tersebut tidak terawat, sama halnya dibangun tapi tidak sama sekali dirawat,” kata Politisi milenial partai Golkar ini.

Untuk dibagian sebelahnya lagi itu ada dua koteks yang saat ini lagi hepening dan tentunya itu harus dipergunakan agar supaya pemanfaatannya baik serta ad pemeliharaan dan juga perawatan. Akan tetapi dari dua koteks tersebut untuk sekarang diminta agar tidak dipergunakan, dan tentu itu tidak jadi masalah, pasalnya itu adalah aset Pemda maka tentu pengelola disitupun harus mengikuti.

“jika memang itu tidak bisa digunakan karena tidak mempunyai ijin ataupun alasannya belum mempunyai ijin maka tentunya itupun harus berlaku pada pulau saronde, karena memang saronde juga sama halnya belum mempunyai ijin, seperti mohinggito,”ucap Abang HS yang menjadi sapaan akrab dari Wakil Ketua DPRD.

Hamzah yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Gorut ini menambahkan, bahwa terkait dengan apa yang disampaikan oleh kadis parawisata pada saat saya menanyakan tentang pulau-pulau yang sudah mempunyai ijin, kadis tersebut mengatakan bahwa disini belum ada pulau-pulau yang mengantongi ijin.

“Disini jika kita melihat, di pulau saronde itu begitu banyaknya aset Daerah, bahkan jika kita bandingkan dengan mohinggito, dari angka 1 sampai dengan 100, hanya ada dua aset Daerah yang berada di Mohinggito tersebut, dari sisanya 98 itu adalah aset infestor lokal yang juga sebagai putra malambe, ” imbuh Hamzah, yang juga dikenal sebagai Advokat senior tersebut.

Nah kebalikannya jika kita melihat saronde dari angka 1 sampai 100, 98 nya itu adalah milik Daerah dan sisa duanya itu adalah milik investor luar lagi.

“Maka tentu kitapun harus mempertanyakan terkait aset yang di kelola oleh saronde tersebut masuk ke Daerah, karena terakhir saya cek itu yang masuk hanya 10 juta, padahal disitu terdapat aset Daerah yang kita ketahui bersama cukup banyak. Nah inipun tentu yang membedakan mohinggito dan saronde,” jelas Politisi senior Partai Golkar ini.

Untuk mohinggito sendiri itu tidak dikenakan biayaya kepada para wisatawan yang akan masuk. Nah beda halnya dengan saronde untuk wisatawan sendiri masuk harus membayar 25 ribu, akan tetapi dengan banyaknya pendapatan itu tidak di setor kepada Daerah.

“Jadi jika disini Mohinggito sendiri tidak melakukan penyetoran kepada Daerah, karena memang disini tidak ada yang perlu disetor, pasalnya memang jelasnya mohinggito tidak memungut biayaya untuk parawisatawan masuk,” pungkas sirambut putih, yang menjadi ciri khas stile dari Wakil Ketua DPRD Gorut. (*)

Exit mobile version