TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengaku kesal dengan sikap pemerintah daerah yang tak melakukan apa-apa terkait dengan lokasi pembangunan namun terkendala status lahan.
Hal ini terungkap ketika DPRD menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak seperti ATR, BPN, Dinas PU, Dinas Perkim, Pemerintah Kecamatan dan Desa. Rapat tersebut membahas kendala status lahan pada lokasi yang akan diintervensi program.
“Ketika dicek, ternyata Pemda belum melakukan permohonan. Saya kesal juga, harusnya Pemda lakukan permohonan dan juga mapping, mana tanah yang terhambat karena status lahan,” tegasnya usai memimpin rapat Senin (19/07/2021).
Harusnya, kata Hamzah Sidik, pemerintah melakukan pendataan dan mapping mana saja titik lokasi lahan yang akan diintervensi program. Kemudian ketika terkendala lahan, maka itu dilakukan permohonan untuk dilakukan enclave atau dikeluarkan dari status lahan yang ada agar dapat diintervensi program.
“Lucunya Pemda sudah tahu masalahnya bahwa ada lahan, hanya saja terkendala status. Namun Pemda tidak pernah melakukan upaya apa-apa untuk bagaimana supaya beres masalahnya,” kata Hamzah Sidik.
Seperti halnya penanganan masalah banjir yang ada di Kecamatan Anggrek dan Monano, yang sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya karena di sana ada lahan mangrove.
“Olehnya kita minta agar ada pendataan, kemudian mana yang terkendala status, itu yang kita ajukan permohonannya. Karena ketika kita cek, ternyata pemda belum masukan permohonan,” tutupnya. (*)