Hamzah Sidik Heran Pelanggaran Berat Inspektur Sjamsul Bahri Pooe Belum Diproses

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik heran dengan lambannya BKPP dalam merespon dugaan adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Inspektur Sjamsul Bahri Pooe

Hal itu dikemukakan pimpinan DPRD ini saat di wawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).

Hamzah mengatakan bahwa sampai dengan saat ini laporan istri kedua dari pimpinan Inspektorat tersebut belum ada kejelasan, padahal diketahui Bupati Gorontalo Utara telah memberikan lampu hijau agar yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatannya melalui disposisi tertanggal 2 Juli 2021.

“Ini harus kita curigai, kenapa BKPP belum juga menindaklanjuti disposisi Bupati tersebut. apalagi laporan ini sudah cukup lama yaitu sejak tahun 2020. Sehingganya ini patut dipertanyakan, “Ada apa sebenarnya dengan BKPP ini?,” tanya Hamzah.

Politisi muda Partai Golkar ini mengatakan, bahwa dengan lambannya pengusutan dugaan pelanggaran berat Inspektur ini maka saya menduga ada pihak pihak tertentu yang mencoba dan berupaya agar masalah ini diam di tempat. Jika hal itu memang terjadi maka DPRD tidak akan tinggal diam sebab ia khawatir akan berimbas pada kinerja Inspektorat sebagai salah satu instrumen strategis dalam melakukan pengawasan internal pemerintah daerah.

Olehnya dalam waktu dekat DPRD dalam hal ini Komisi I akan segera memanggil BKPP untuk mempertanyakan tindak lanjut masalah ini. (*)

Exit mobile version