TATIYE.ID (GORUT) – Serai wangi saat ini menjadi buah bibir masyarakat Gorut. Pasalnya, komoditas tersebut diduga ilegal, dan belum mempunyai ijjn dari pihak pemerintah.
Informasi yang dihimpun oleh Tatiye.id melalui unggahan status dari Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, dimana dirinya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut terdapat dugaan kuat mengarah ke penipuan dan ilegal.
“Kemarin saya sempat di hubungi oleh beberapa masyarakat untuk menanyakan terkait investasi serai wangi ini. Bahkan buka hanya masyarakat Kwandang saja, namun hal yang sama juga pernah ditanyakan kepada saya saat berada di Sumalata 2 minggu lalu,” ujar Hamzah.
Lanjut Hamzah, dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Gorontalo Utara (Gorut) yang telah dihubungi oleh perusahaan maupun perorangan dalam hal menawarkan kegiatan tersebut untuk dapat mengirimkan contact person mereka.
“Agar semua hal yang terkait dan berhubungan langsung dengan investasi serai wangi menjadi terang menderang kiranya dapat mengirimkan contact person mereka kepada saya, untuk selanjutnya akan kami undang bersama dengan Dinas Pertanian serta Dinas Perizinan & Investasi,” ucapnya.
Selain itu, kata Hamzah, dirinya meminta kepada masyarakat agar kiranya untuk tidak melakukan penyetoran uang dengan alasan apapun
“Saya meminta kepada masyarakat agar kiranya jangan ada setor menyetor uang dengan dalil atau alasan apapun itu,” jelasnya. (*)