• Latest
  • Trending
Hamzah Sidik Beri Kesaksian di PTUN Terkait Gugatan Pemberhentian Ridwan Yasin

Hamzah Sidik Beri Kesaksian di PTUN Terkait Gugatan Pemberhentian Ridwan Yasin

29 Desember 2021
Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

4 Desember 2025
Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

4 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Sidik Beri Kesaksian di PTUN Terkait Gugatan Pemberhentian Ridwan Yasin

by Zulkifli Husain
29 Desember 2021
in DPRD Gorontalo Utara, Gorontalo Utara

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran memberikan kesaksian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo terkait gugatan Ridwan Yasin tentang pemberhentiannya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut.

Saat dikonfirmasi oleh tatiye.id usai memberikan kesaksiannya tersebut, politisi muda partai Golkar ini mengatakan, bahwa dirinya menghadiri persidangan itu karena diminta oleh Bupati Gorontalo Utara.

“Saya hadir di persidangan karena permintaan bupati dan juga untuk membantu seluruh pihak, dalam hal ini majelis hakim, penggugat, dan juga tergugat yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut,” ujar Hamzah, Rabu (29/12/2021).

Selain itu, Hamzah mengaku hanya menyampaikan keterangan di persidangan sesuai yang diketahui, didengar, dan dilihat.

“Jika keterangan saya dibutuhkan, silakan dipergunakan. Karena saya memberikan keterangan, itu sesuai apa yang saya ketahui,” katanya.

Lanjut Hamzah, dalam persidangan itu ada beberapa hal yang ditanyakan oleh majelis hakim kepada dirinya terkait mekanisme penganggaran mengenai bentuk mengurai persoalan adanya perubahan anggaran ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan saudara penggugat sebagai ketua TAPD terhadap program dana pendamping ceria.

“Saya sudah menjelaskan bahwa itu tanpa sepengetahuan kami DPRD, dimana yang bersangkutan sudah dua kali melakukan tindakan tersebut, sehingga menurut hemat kami itu bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” jelasnya.

Dalam kesaksiannya, Ketua DPD AMPI Provinsi Gorontalo juga ini menyampaikan, bahwa Ridwan Yasin telah menggeser anggaran pendamping ceria dari Rp2,7 juta atau Rp2,8 juta menjadi Rp500 juta dan juga mobil dinas yang di anggarkan Rp700 juta, namun digeser menjadi tanah.

“Tentu itu yang telah saya sampaikan maupun jelaskan kepada majelis hakim, dimana hal tersebut tanpa sepengetahuan kami di DPRD,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ada juga terkait dana hibah pramuka yang bertentangan dengan MPHD serta Permendagri tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial, dimana semua calon penerima itu mengajukan dana hibah berupa bentuk proposal dan dilengkapi dengan kebutuhan anggaran, namun dari pramuka tersebut tidak pernah memasukan ke Pemda.

“Walaupun demikian MPHD bisa ditandatangani oleh sekda karena dalam perbub dibolehkan, akan tetapi dalam MPHD itu di sebutkan bahwa pihak yang mengajukan permohonan harus pihak ke dua. Nah di satu sisi sementara pihak kedua adalah sekretaris kwarcab, dalam hal ini Ibu Yuke, melainkan bukan Ridwan Yasin. Namun pada pencairan saudara Ridwan Yasin yang melakukan permohonan pencairan, dan itu bertentangan,” ungkapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Gorut ini menambahkan, sesuai apa yang disampaikan olehnya kepada majelis hakim mengenai apa yang dimohonkan dan juga dikerjakan penggugat itu berbeda, sehingga itu dapat dikatakan melanggar.

“Rincian anggaran kebutuhan yang dimohonkan dengan yang dilakukan kegiatan itu berbeda dan tidak sesuai. Seperti halnya membeli masker, sembako, dan obat – obatan. Namun dari tiga itu ternyata masker dan obat – obatan tidak ada, semuanya hanya di belikan sembako. Dan yang kedua tentang pengajuan untuk melaksanakan kegiatan pelantikan saka bakti husada, namun justru yang dilakukan hanyala rapat kerja kwarcab, bertempat di hotel aston,” imbuhnya.

“Semua dikembalikan ke majelis hakim, jika memang keterangan saya itu dapat memperkuat bupati, maka jelas mungkin yang akan diambil oleh majelis hakim menolak gugatan dari penggugat, karena apa yang dilakukan oleh bupati, itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Namun jika sebaliknya keterangan saya bisa menguntungkan si penggugat, kemungkinan juga gugatannya dapat di terima majelis hakim,” tandasnya. (*)

Tags: DPRD Gorut
Share207SendShare

BeritaTerkait

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital
Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

1 Desember 2025
APBD 2026 Gorontalo Utara Disepakati Berimbang, Banggar Sampaikan Laporan Resmi
DPRD Gorontalo Utara

APBD 2026 Gorontalo Utara Disepakati Berimbang, Banggar Sampaikan Laporan Resmi

30 November 2025
PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran
Gorontalo Utara

PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran

27 November 2025
Haris Tuina: Perbup ADD 2025 Sudah Lewat, Regulasi 2026 Harus Siap Lebih Awal
DPRD Gorontalo Utara

Haris Tuina: Perbup ADD 2025 Sudah Lewat, Regulasi 2026 Harus Siap Lebih Awal

26 November 2025
Cegah Masalah Berulang, Haris Tuina Minta Perbup Rampung Sebelum 31 Desember
Daerah

Cegah Masalah Berulang, Haris Tuina Minta Perbup Rampung Sebelum 31 Desember

26 November 2025
Tak Pernah Dapat Kabar BKP, Guru SDN 7 Biau Dapat Solusi Langsung dari Bupati
Gorontalo Utara

Tak Pernah Dapat Kabar BKP, Guru SDN 7 Biau Dapat Solusi Langsung dari Bupati

25 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima
Kabupaten Gorontalo

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

by Isal Buhungo
5 Desember 2025
0

Foto istimewa TATIYE.ID (KABGOR) — Penolakan terhadap rencana aksi yang digagas Aliansi Pemuda, Rakyat Prima Menggugat (ASPARAGA) datang dari sejumlah...

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025

Terbaru

Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025

Populer

  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • DPRD Gorontalo Minta Kepastian Status Pendamping Koperasi ke BKN Pusat

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Ini Biografi Firman Wijaya sebagai Keynote Speaker di Rakornis Staf Khusus

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.