
TATIYE.ID (GORUT) — Kabar gembira datang bagi tenaga P3K paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara. Melalui akun media sosialnya, Jumat (24/10/2025), Hamzah Sidik Djibran menyampaikan rasa syukur atas persetujuan perubahan alokasi penetapan kebutuhan P3K Paruh Waktu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Kabar gembira di hari Jumat buat P3K Paruh Waktu,” tulis Hamzah Sidik dalam unggahannya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara ini juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari anggota Komisi II DPR RI, khususnya dari Fraksi Partai Golkar, yang telah berperan besar dalam mengusahakan dan mengupayakan proses perubahan alokasi tersebut hingga mendapat persetujuan resmi dari Menteri PAN-RB.
“Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan bantuan dari abang-abangku tersayang Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang telah mengusahakan dan mengupayakan sehingga perubahan alokasi penetapan kebutuhan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dapat disetujui oleh Menteri PAN-RB Republik Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamzah mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja demi kemajuan daerah dengan semangat cerdas dan ikhlas, sebagaimana diteladankan oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dan Wakil Bupati, Nurjanah Hasan Yusuf.
“Teruslah bekerja untuk Gorontalo Utara, kerja dengan kerja cerdas dan kerja ikhlas, Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Wabup MaNur. Mengingat kedua pemimpinan kita ini Bekerja tanpa berisik,” tambahnya.
Berdasarkan surat resmi bernomor B/4907/M.SM.01.00/2025 tertanggal 19 Oktober 2025, Kementerian PAN-RB menyetujui perubahan alokasi penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo Utara.
Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kepegawaian dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah tersebut.
















