Hamzah: Pemberhentian Saya dari Wakil Ketua Kwarcab Cacat Prosedur

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hamzah Sidik Djibran, mengungkapkan kekagetan & keheranannya atas pergantian dirinya sebagai pengurus Kwartir Cabang Pramuka Gorontalo Utara (Gorut) .

Ungkapan itu disampaikan oleh Hamzah setelah mengikuti Rapat Panitia Khusus Optimalisasi Kinerja Pemerintahan Daerah bersama perwakilan organisasi penerima dana hibah APBD TA 2020 yang dihadiri Irwan Usman dan Youke Lumataw selaku Ketua & Sekretaris Kwarcab Pramuka Gorontalo Utara, Ketua Harian Palang Merah Indonesia (PMI) Gorontalo Utara Muksin Badar dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Gorontalo Utara Bung Mikdad Yeser bertempat di ruang kerja Ketua DPRD.

“Sebagai orang yang telah makan asam garam dalam berorganisasi, Ia tidak mempersoalkan atau mempermasalahkan penggantian dirinya sepanjang itu sesuai dengan mekanisme yang ada,”ucap Hamzah

Hamzah mengatakan, disini saya tidak ada masalah soal diganti, cuman mengganti saya tanpa ada alasan dan mekanisme yang jelas, itu bisa menimbulkan pertanyaan publik serta bisa merusak reputasi saya sebagai seorang organisatoris yang Alhamdulillah selama ini bersih & tidak pernah cacat.

“kan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Pramuka itu sudah diatur, bahwa seorang pengurus bisa di ganti apabila berhalangan tetap, mengundurkan diri, dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan melanggar kode kehormatan pramuka,”kata Hamzah

Menurut Hamzah, dari ke 4 poin yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Pramuka, dirinya merasa tidak ada satupun unsur yang terpenuhi, sehingga dirinya menduga bahwa penggantian ini lebih kepada unsur ketidaksukaan atau ketakutan akan sosoknya yang kritis dan nggak mau neko neko.

“Sebagai pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gorontalo Utara Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 saya tidak pernah sekalipun di undang rapat maupun di undang dalam kegiatan kegiatan Kwarcab, bahwa saat ini ada narasi di media sosial yang mengaitkan saya dengan kegiatan pembagian sembako di desa molantadu kecamatan tomilito. Maka disini patut saya tegaskan bahwa saya diundang dalam kegiatan itu dalam kapasitas sebagai wakil ketua DPRD,”jelas Hamzah

Saya berani mengatakan ada ketidaksukaan atas gerak gerik saya yang orang tahu bahwa saya kritis kepada pemerintah daerah khususnya kepada sekretaris daerah yang notabene adalah ketua kwarcab, sehingga dugaan saya ini lebih kepada like & dislike

“Olehnya, pertemuan bersama perwakilan organisasi penerima dana hibah APBD TA 2020 yang mengevaluasi penggunaan dana hibah, kami di pansus mencium aroma dugaan penyelewengan dana hibah khusus di organisasi pramuka yang kami nilai tidak sesuai dengan mekanisme serta peruntukan termasuk pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang dana hibah & bansos maupun pengadaan barang & jasa,”ungkap Hamzah

Ketika ditanya wartawan lebih detail terkait dugaan penyelewengan dana hibah pramuka tersebut, Hamzah Sidik hanya senyum sambil berkata “tunggu jo, bulum depe waktu”. (*)

Exit mobile version