
TATIYE.ID (BONEBOL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango ungkap status eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat ini sebagai tahanan kota.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho kepada awak media saat diwawancarai, Rabu (26/02/2025).
Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan tahap II, sejumlah barang bukti berupa dokumen telah diamankan.
Dalam perkara ini, Hamim tersandung dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bone Bolango tahun (2011-2012).
“Kami pihak Kejari barusan telah melaksanakan pendalaman tahap 2 perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Hamim Pou,” ungkap Deddy.
“Tersangka kami kenakan penahanan kota atau berstatus wajib lapor,” sambungnya.
Hal itu dilakukan oleh Kejari usai melihat rekam medis yang menyatakan tersangka saat ini dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan yang intensif.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Hamim Pou turut membenarkan bahwa pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Toto hasilnya sesuai dengan rekam medis saat Hamim di rawat disalah satu RS yang ada di Jakarta.
“Pihak Kejari telah mendatangkan langsung tim medis, dan hasilnya berkesesuaian antara kondisi beliau saat ini dan hasil medisnya yang ada di Jakarta,” ungkap Supomo Lihawa.
Kajari Bone Bolango mengatakan bahwa saat ini mereka akan memeriksa kelengkapan berkas/administrasi sebelum melimpahkan kasus ini sepenuhnya kepada Pengadilan Tipikor Gorontalo.
“Kita lihat lagi perkembangan pada persidangan jika ada hal-hal baru kita temukan itu akan kita tindak lanjuti lagi,” tegasnya.