TATIYE.ID (Bonebol) – Akhir akhir ini masyarakat dihebohkan dengan adanya penipuan dengan iming-iming untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dilakukan oleh Esto Haryanto Hartono, ASN di Bone Bolango.
Merespons hal itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, angkat bicara. Ia mengatakan dengan tegas bahwa bakal ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melakukan hal tersebut.
“Pasti ada sanksi sesuai ketentuan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran,” kata Bupati Hamim saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Seperti diketahui, hasil penipuan yang dilakukan oleh Eston ini berhasil memperoleh keuntungan hingga Rp774 juta dari para korban yang berada di Kabupaten Gorontalo.
Aksinya ini telah dilakukan sejak tahun2014 hingga tahun 2020. Hingga pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa (19/10/2021) Eston terang terangan di depan komisi l, ll, dan lll mengakui hal tersebut.
Hal ini pun tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Saat dihubungi tatiye.id, Sekretaris Daerah, Ishak Ntoma, mengatakan bahwa kasus seperti ini telah banyak terjadi. Karena itu, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terlibat.
“Kemarin sudah dijatuhi hukuman disiplin berat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah,” ungkapnya via whatsapp.
Lantas, apakah dengan sanksi tersebut akan berefek jera pada oknum ASN yang melakukan modus penipuan? Mengingat kasus seperti ini sudah banyak terjadi, dan meresahkan masyarakat.