
Tatiye.id (Bonebol) – Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango tentang pengumuman pemberhentian Bupati Hamim Pou, pada Selasa (25/7/2023) sempat menuai kontra bahkan dituding menyalahi prosedur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menegaskan mekanisme pemberhentian Bupati Hamim Pou sudah sesuai prosedur.
Halid menyampaikan, bahkan pihaknya saat ini tengah membuat surat usulan pemberhentian Bupati yang tengah berproses di bagian kesekretariatan DPRD.
“Saat rapat pembahasan pengunduran diri Bupati itu sudah benar tidak ada yang salah. Jadi kalau dibilang kita tak tahu aturan itu tidak benar. Karena ini sesuai mekanisme yang harus melalui DPRD, sebab ini pengunduran Bupati,” jelas Halid.
Lanjut Halid, saat ini pihaknya tengah membuat surat usulan pemberhentian Bupati untuk diserahkan ke Provinsi Gorontalo dan diusulkan ke Mendagri.