Hak Angket Jangan Dibarter, Arif: Harus Sesuai Dengan Tahapan Hingga Fatwa Mahkamah Agung

TATIYE.ID (GORUT) – Pelaksanaan Hak Angket oleh Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang saat ini sedang berlangsung, menuai harapan dari salah satu Politisi muda asal Partai Berkarya Provinsi Gorontalo Arif Nusa. Menurut dia, bahwa tahapan Hak Angket yang sebelumnya sudah melalui Interplasi dan Pansus itu, harus terus berjalan sesuai amanat Undang – Undang atas penggunaan Hak DPRD dalam menyelesaikan persoalan persoalan di Daerah Gerbang Emas Gorontalo Utara. Pasalnya Hak angket yang sedang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini sudah mulai menjadi buah bibir dari eberapa kelompok bahkan sudah menjadi konsusi public secara meluas.

“Apalagi soal tersebarnya isyu bahwa hak angket akan berhenti ditengah jalan karena adanya barter peberhentian pejabat di lingkungan Peerintah Daerah Gorut ini,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, jika itu terjadi maka lembaga Perwakilan rakyat terhormat itu, akan dianggap tidak konsisten dengan pelaksanaan Hak nya sebagai lembaga Legislatif yang berfungsi pada Pengawasan.

“Terlebih soal materi – materi yang masuk agenda Angket ini, sangat banyak kejanggalan hingga mencederai kinerja Peerintah dan Pelayanan public” tegasnya

Arif yang juga sebagai salah satu tokoh Pemuda putra kelahiran Gorontalo Utara ini menjelaskan, Hak yang diambil DPRD ini harus menuai Rekoendasi hingga ke tingkat Mahkamah Agung yang tidak lain menghasilkan Fatwa MA itu sendiri. Bahkan menurutnya sangat elit dan terhormat jika Lebaga DPRD bisa menuangkan hal hal yang di anggap berdapak luas pada siding pernyataan pendapat setelah Hak Angket ini Finising.

“termasuk soal Dana Hibah dan materi lain yang mepengaruhi kerugian terhadap sistem pemerintahan dan material di Daerah ini,” paparnya.

Dirinya berharap, meski saat ini yang duduk mewakili rakyat sebagai DPRD, sebagian besarnya datang dari partai pengusung paket IQRA itu, tidak meandang bulu akan jalannya Hak angket hingga ke rekomendasi yang dilahirkan.

“Saya tantang DPRD terhadap fungsinya, apakah bisa mepertahankan Wibawa dan marwah keterwakilannya sebagai Rakyat di Derah ini. Saya mengingikan Hak angket ini menuai hasil yang bisa menjaga stabilitas Daerah ini, meski ada pejabat yang menjadi korban pada jabatannya berdasarkan bukti bukti yang ada” pungkasnya. (*)

Exit mobile version