TATIYE.ID ( PEMPROV GORONTALO ) – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo sekaligus operasi gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 – 23 Februari 2024 di Kabupaten Pohuwato.
Sebagai salah satu anggota TIMPORA Provinsi Gorontalo, DPMPTSP diharapkan dapat melakukan pengawasan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pengawasan kali ini dilaksanakan di 3 perusahaan yaitu PT. Millenium Agroindo Selebes dan PT. Major Drilling Indonesia yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) serta PT. Intan Angkasa Airservice yang berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Danial Ibrahim sebagai Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa pengawasan ini dimaksudkan untuk mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan peningkatan terhadap realisasi investasi Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan verifikasi serta memastikan lokasi maupun kegiatan usaha yang dijalankan oleh ketiga perusahaan benar-benar sesuai dengan perizinan yang dimiliki serta sudah sesuai dengan ketentuan pelaksanaan penanaman modal.