
Dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Pohuwato yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (04/03/2025), Bupati Pohuwato Saipul A. Mbunga menyampaikan pidato perdananya sebagai Bupati Pohuwato periode 2025-2030.
Selain itu, dalam agenda tersebut, Bupati Saipul yang didampingi Wakil Bupati, Iwan S. Adam, juga menerima pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama tahun 2025 dari masing-masing perwakilan daerah pemilihan (Dapil).
Pokok-pokok pikiran yang disampaikan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD Pohuwato di daerah pemilihan masing-masing. Dokumen Pokir tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program kerja dan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbunga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pohuwato atas kontribusi mereka dalam menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Pohuwato.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD Pohuwato yang telah turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi mereka. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati Saipul.
Rapat Paripurna ke-13 ini dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Pohuwato, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai elemen masyarakat.
Dengan diterimanya Pokir dari DPRD, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif semakin kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Pohuwato